Banda Aceh – Tiga perusahaan tambang yang sedang mengeksplorasi emas di Geumpang akan segera berakhir izin eksplorasinya. Perusahaan yang sedang beroperasi di Blok Miwah tersebut PT.Wayla, PT. Aceh Mineral dan PT.East Asia Group milikinya Negara Australia dan Canada
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Seksi 
Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi 
Dinas Pertambangan dan Energy Aceh, Sugeng Jarot,ST. Izin ketiganya 
berakhir pada November tahun 2012 mendatang.
“Saya belum tahu, apakah sudah 
diperpanjang izin eksplorasinya, yang jelas izin mereka akan 
berakhir,”tukas Sugeng Jarot,ST Kamis (18/10) di dalam ruang kerjanya.E
Diperkirakan wilayah Geumpang memiliki 
cadangan emas yang besar. Data terakhir yang didapatkan oleh Dinas 
Pertambangan dan Energi Aceh cadangan emas yang ada di Blok Miwah 
Geumpang tersebut mencapai 5 juta ton ore. 
Menurut Sugeng, jumlahnya bisa terus 
bertambah sejalan kurun waktu penggalian emas tersebut yang dilakukan 
oleh perusahaan tambang. Karena bisa saja dalam waktu mendatang akan 
ditemukan cadangan baru. 
Saat disinggung apakah perusahaan yang melakukan eksplorasi tersebut 
akan merusak lingkungan. Sugeng menjelaskan, bila perusahaan telah 
memiliki Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Ya yang sudah memiliki izin pastinya 
mereka harus ikut sesuai aturan yang ada. Yang jelas kami akan terus 
melakukan pengawasan terhadap pertambangan yang ada,”kata Sugeng 
kembali.
Justru yang sangat sulit dikontrol 
menurut Sugeng adalah Pertambangan Tanpa Izin (Peti). Pertambangan 
demikianlah yang sangat rawan terhadap dampak lingkungan. Bahkan ia 
mengakui, sangat sulit mendata dan mengatasi pertambangan tersebut.
“Peti itu butuh keterlibatan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota menanganinya dengan serius,”pungkas Sugeng kembali.

Komentar