Gubernur Aceh(Doto)



Gubernur Aceh Zaini Abdullah hari ini menandatangani kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kerjasama itu untuk mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan negara dengan menerapkan sistem elektronik audit atau disingkat e-audit. Ini adalah sebuah sistem pengawasan melalui pusat data BPK yang menggabungkan data elektronik BPK dengan data elektronik pihak yang diperiksa, seperti Kementerian Negara, Pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Zaini mengatakan, kehadiran e-Audit ini akan mendorong pengelolaan keuangan di jajaran Pemerintah dan dan di seluruh kabupaten/kota di Aceh,  akan lebih transparan dan akuntabel. "Apalagi dalam beberapa literatur, kami pernah membaca kalau sistem e-audit yang diterapkan BPK ini bisa menekan penyelewengan hingga 30 persen," kata Gubernur.
Berikut adalah sambutan lengkap Gubernur Zaini saat menandatangani kerjasama itu.

Sambutan Gubernur Provinsi Aceh
Dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Pengembangan dan Pengelolaan  dan Petunjuk Teknis Pelaksanaannya
Antara BPK RI dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Aceh
--------------------------------------------------
Bismillahirrahmanirrahim
Assalaamu ‘alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillahirabbil alamin wassalatu wassalamua ala asrafilambyaiwalmursalin wa’ala alihi washabihi ajmain.
Yang saya hormati (disesuaikan):
  • Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,
  • Pimpinan dan anggota DPR Aceh
  • Panglima Kodam Iskandar Muda beserta jajarannya
  • Kapolda Aceh beserta jajarannya,
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh beserta jajarannya
  • Para Bupati dan Walikota dari berbagai wilayah di Provinsi Aceh
  • Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh,
  • Para Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Aceh
  • Hadirin hadirat serta undangan yang berbahagia,

Pertama-tama,  marilah kita memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT  atas segalam rahmad dan hidayah-Nya, yang sehingga kita dapat menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman E-audit dan Petunjuk Teknis Pelaksanaannya antara BPK RI dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Aceh.
Untuk itu, atas nama pemerintah dan rakyat Aceh,  kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Bapak Drs. Hadi Purnomo Ak, beserta rombongan. Semoga kunjungan ini semakin mendorong Pemerintah Aceh  untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat, sekaligus semakin hati-hati dan cermat dalam pengelolaan keuangan negara.

Hadirin yang kami hormati,
Hari ini merupakan hari yang amat penting, sebab hari ini seluruh jajaran Pemerintahan di Provinsi Aceh, telah menandatangani kerjasama dengan BPK RI terkait upaya mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan Negara. Kerjasama ini sekaligus akan menerapkan sistem elektronik audit atau disingkat e-audit, yaitu sebuah sistem pengawasan melalui pusat data BPK yang menggabungkan data elektronik BPK dengan data elektronik pihak yang diperiksa, seperti Kementerian Negara, Pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lainnya.
Dengan e-audit ini, BPK RI diharapkan dapat bekerja secara optimal melaksanakan tugas dan amanat yang diemban berdasarkan mandate Undang-Undang Dasar 1945 beserta Undang-Undang yang menjadi dasar pelaksanaannya. Kita katakan optimal, sebab  proses kerja BPK akan lebih efektif, efisien dan cepat.
Bagi Pemerintah Provinsi Aceh, kehadiran E-Audit ini tentu kami sambut dengan gembira, sebab dengan hadirnya sistem ini,  sudah pasti akan mendorong pengelolaan keuangan di jajaran Pemerintah Aceh dan di seluruh kabupaten/kota di Aceh,  akan lebih transparan dan akuntabel. Apalagi dalam beberapa literatur, kami pernah membaca kalau sistem e-audit yang diterapkan BPK ini bisa menekan penyelewengan hingga 30 persen.
Hadirin yang berbahagia,
Seperti kita ketahui, audit keuangan yang dilakukan BPK RI, selain merupakan amanat peraturan perundang-undangan, manfaatnya juga  telah dirasakan sebagai pendorong kinerja yang bersih di jajaran pemerintahan di daerah. Bahkan jajaran legislatif di Aceh selalu menolak membahas laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dari  pihak eksekutif,  jika belum disertai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI. Karena itu, sistem audit apapun namanya,  kalau itu dilakukan oleh BPK, kita akan layani dengan baik.
Sistem e –audit  ini menjadi menarik karena memadukan  metoda audit manual dengan teknologi infomasi. Bagi pemerintah Aceh dan juga pemerintah di kabupaten/kota,  tentu saja hal ini sangat memudahkan proses audit, sebab hampir semua pusat-pusat pemerintahan di Aceh sudah memiliki jaringan teknologi informasi ini. Bahkan kami bisa berbangga kalau penyebaran teknologi informasi di Aceh relatif cukup maju untuk ukuran Indonesia. Tidak hanya di kantor pemerintahan, di warung-warung kopinya sudah ada tersedia jaringan internet.
Karena itu, pada kesempatan ini kami sekaligus meyakinkan Kepala BPK dan jajarannya, bahwa pemerintah Aceh dan pemerintah di seluruh Kabupaten/kota sangat siap menjalankan kesepakatan yang kita tandatangani ini. Kami percaya, kesepakatan ini bukan semata-mata kepentingan BPK dalam menjalankan tugasnya, tapi juga untuk kepentingan kami dalam menerapkan tata pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima kepada publik.  Dengan kata lain, kesepakatan ini diharapkan berdampak bagi peningkatan perhatian pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, atas nama seluruh rakyat dan Pemerintah Aceh dan pemerintahan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh,  kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua BPK RI beserta jajarannya yang telah berkenan memiliki daerah kami sebagai sasaran penerapan sistem e-audit. Mudah-mudahan apa yang kita sepakati pada hari ini memberi manfaat yang lebih baik bagi pembangunan Aceh di masa depan.
Billahit taufiq wal hidayah
Wassalaamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Komentar