Lingkungan Rusak




Banda Aceh – Tiga perusahaan tambang yang sedang mengeksplorasi emas di Geumpang akan segera berakhir izin eksplorasinya. Perusahaan yang sedang beroperasi di Blok Miwah tersebut PT.Wayla, PT. Aceh Mineral dan PT.East Asia Group milikinya Negara Australia dan Canada
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi Dinas Pertambangan dan Energy Aceh, Sugeng Jarot,ST. Izin ketiganya berakhir pada November tahun 2012 mendatang.
“Saya belum tahu, apakah sudah diperpanjang izin eksplorasinya, yang jelas izin mereka akan berakhir,”tukas Sugeng Jarot,ST Kamis (18/10) di dalam ruang kerjanya.E
Diperkirakan wilayah Geumpang memiliki cadangan emas yang besar. Data terakhir yang didapatkan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Aceh cadangan emas yang ada di Blok Miwah Geumpang tersebut mencapai 5 juta ton ore. 
Menurut Sugeng, jumlahnya bisa terus bertambah sejalan kurun waktu penggalian emas tersebut yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Karena bisa saja dalam waktu mendatang akan ditemukan cadangan baru. 
Saat disinggung apakah perusahaan yang melakukan eksplorasi tersebut akan merusak lingkungan. Sugeng menjelaskan, bila perusahaan telah memiliki Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Ya yang sudah memiliki izin pastinya mereka harus ikut sesuai aturan yang ada. Yang jelas kami akan terus melakukan pengawasan terhadap pertambangan yang ada,”kata Sugeng kembali.
Justru yang sangat sulit dikontrol menurut Sugeng adalah Pertambangan Tanpa Izin (Peti). Pertambangan demikianlah yang sangat rawan terhadap dampak lingkungan. Bahkan ia mengakui, sangat sulit mendata dan mengatasi pertambangan tersebut.
“Peti itu butuh keterlibatan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota menanganinya dengan serius,”pungkas Sugeng kembali.

Komentar