Bereh..nyan ..Bek Menyelesaiakn masalah sabe Ngon kekerasan.a

Lhokseumawe | acehtraffic.com – Puluhan wartawan dari media cetak, elektronik dan online di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara melakukan aksi unjuk rasa di tugu bundaran Harun Square Lhokseumawe. Rabu 17 Oktober 2012.

Aksi unjuk rasa tersebut mengecam kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU terhadap wartawan ketika sedang melakukan peliputan jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU di Pekanbaru, Riau.
Aksi tersebut dimulai pada pukul 10:00 Wib, terlihat juga para wartawan mebawa poster yang berisikan kecaman terhadap oknum TNI AU yang melakukan tindak kekerasan terhadap rekan-rekan wartawan di Riau.
Dalam poster tersebut bertuliskan, “Pecat Oknum TNI AU, “Hentikan Kekerasan Terhadap Jurnalis”.

“Kami mengecam kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU di Palembang, Riau”, ujar Koordinator aksi, Rahmad YD dalam orasinya.

Rahmad menambahkan, Pers merupakan salah satu pilar demokrasi, kebebasan pers merupakan salah satu butir dari deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diperjuangkan oleh seluruh pekerja pers.
- - »

Jurnalis Aceh Utara dan Lhokseumawe Mengecam Kasus Kekerasan Wartawan di Riau

Rabu, 17 Oktober 2012

 

 


“Kebebasan pers di Indonesia semakin merosot, tahun 2009 Indonesia berada di rangking 100 dan tahun 2010 berada di rangking 117”, tutur Rahmad.| AT | AG |

Pernyataan Sikap
1.Mendesak Kementerian Pertahanan / Panglima TNI, KASAU untuk mengusut tuntas dan   menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
2. Mendesak Kementerian Pertahanan/ Panglima TNI, KASAU untuk member jaminan bagi jurnalis yang sedang bertugas.
3. Mengajak seluruh pekerja media, dari organisasi mana pun. Untuk memperkuat kekompakan dalam melawan pihak mana pun yang “Mencekik” kebebasan pers.
4. Meminta kepada Panglima TNI untuk mencopot Danlanud Riau.
5. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kebebasan terhadap jurnalis yang melakukan tugas.
6. Meminta Dewan Pers untuk tidak tinggal diam terhadap kasus kekerasan “Merampas” kebebasan Pers.

Komentar